JANGAN LUPA, PRINSIP AGAMA JUGA PERLU DICERMATI
Oleh : Noor Shodiq Askandar
Direktur Lembaga Manajemen Unisma
Indonesia adalah negara dimana sebagian besar penduduknya sangat religius dan selalu menjaga keyakinan yang dianutnya dengan sangat kuat. Mulai dari kehidupan sehari-hari sampai pada ketaatan beribadah kepada Tuhan yang maha kuasa. Oleh karena itu jangan sekali-kali membuat kegiatan dan atau keputusan yang bertentangan dengan norma agama, karena bisa berakibat fatal terhadap keberlangsungan usaha. Tidak hanya penolakan, akan tetapi bisa berkembang menjadi penentangan atas segala hal yang berkait dengan produk yang beredar di pasar baik langsung maupun tidak langsung.
Beberapa perusahaan harus mengeluarkan ratusan milyar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat baik karena terkena isu ataupun karena benar-benar mengandung zat yang dilarang agama dalam kandungan produk usahanya.
Bahkan akibat yang paling fatal, perusahaan tersebut mengalami kerugian yang sangat besar dan kemudian bangkrut tidak dapat menjalankan lagi usahanya. Jika sudah demikian, tentu sangat tidak menguntungkan bagi pengusaha, karena keberlangsungan usaha adalah prinsip yang harus selalu dijadikan pegangan dalam setiap pengambilan keputusan.
Atas berbagai hal tersebut, ada baiknya pengusaha memperhatikan berbagai hal berikut :
Pertama, sebelum membuat produk yang akan diluncurkan, perhatikan segala hal yang berkait dengan produk, apakah mengandung hal yang dilarang menurut agama dan keyakinan pasar sasaran yang akan dituju. Kenapa demikian ? karena bisa jadi ada daerah-daerah yang mayoritas penduduknya punya pandangan dan keyakinan berbeda. Misal ada keyakinan di Bali untuk tidak menggunakan daging sapi dalam kadungan produk makanan. Begitu juga didaerah mayoritas muslim, kandungan babi berapapun kadarnya dalam pandangan hukum Islam, dilarang untuk dikonsumsi.
Kedua, berikan penjelasan secara jujur bahan pembuatan produk yang dijual. Jika perlu, cantumkan juga secara jelas di kemasan produk agar mudah diketahui oleh seluruh pelanggan. Dengan ini, konsumen juga tidak ada lagi keraguan dan merasa nyaman untuk melakukan transaksi serta mengkonsumsi produk usaha yang ditawarkan.
Sekali konsumen merasa tertipu, sulit sekali untuk menumbuhkan kepercayaan kembali. Dan ini berarti akhir dari usaha yang dijalankan oleh seorang pengusaha, karena produknya akan selalu ditolak oleh pasar sasaran.
Ketiga, jika perlu pengusaha harus mengurus label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI adalah satu-satunya lembaga yang oleh Undang-undang diberikan kewenangan secara formal dapat mengeluarkan sertifikat halal, setelah melakukan kajian dan penelitian. MUI dapat juga menolak permohonan sertifikasi halal, manakala dari hasil kajiannya menemukan zat yang dilarang.Melalui Sertikat Halal ini, keraguan konsumen akan berubah menjadi keyakinan untuk mengkonsumsi sebuah produk.
Bagi pengusaha, keyakinan konsumen ini penting karena merupakan elemen utama keberhasilan produk di pasar.
Dibeberapa negara ketentuan ini bahkan telah diundangkan dan wajib dijalankan oleh semua pengusaha, seperti di Malaysia, dan Negara di kawasan teluk seperti Saudi Arabia, Mesir dan lain sebagainya. Bahkan Sertifikasi Halal Malaysia kini telah memperoleh kepercayaan dunia internasional, sehingga produk Negara tersebut lebih mudah untuk mengakses pasar yang jauh lebih luas, terutama di Negara-negara muslim.
Keyakinan agama adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan oleh karenanya bagi pengusaha merupakan sebuah keharusan untuk mentaatinya jika ingin usahanya lebih sukses dan keberlangsungannya juga lebih terjaga. Tidak perlu menghindari sesuatu yang jauh lebih baik apabila dijalankan, bahkan jika mungkin lebih proaktif dalam mengurusnya.
Kepercayaan adalah segalanya bagi seorang pengusaha, sebab tanpa kepercayaan kita tidak akan berarti apa-apa. Bagaimana dengan anda ?

